Adipura Kencana
Mari Kita Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan
Adipura Kencana
Mari Kita Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan
Headlines News :

POSTING TERBARU

Instagram Shots

KPU AGAM LAKSANAKAN BINTEK UNTUK PPK


KPU kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Bimbingan Tekhnis untuk PPK se Kabupaten Agam pada hari rabu (10/06) yang bertempat di Aula KPU Agam dengan materi yang difokuskan tentang sosialisai Pendaftaran Calon Kepala daerah.

Bintek yang diikuti oleh Ketua, Divisi Hukum dan Organisasi serta Divisi Tekhnis dan Perencanaan dari 16 Kecamatan di Kabupaten Agam ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Agam Alhadi. S.H.I. Dalam sambutannya Alhadi mengharapkan agar semua penyelenggara pemilu pro aktif dalam mensukseskan PILKADA 2015 ini.Lebih lanjut ketua KPU tersebut menekankan agar memperkuat kerjasama dan koordinasi baik itu antara PPK dengan PPS dan KPPS, maupun PPK dengan KPU sehingga dengan komunikasi dan jalur koordinasi yang baik kita bisa memakasimalkan kinerja serta dapat menghindari permasalahan yang muncul nantinya.

Sementara itu dalam materinya, Drs.Eri Efendi selaku Divisi Tekhnis dan perencanaan memaparkan tentang langkah-langkah dan tahapan yang dilakukan oleh PPS dan PPK dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain itu, Devisi Hukum dan Organisasi Izwaryani, S.AG menekankan agar semua pekerjaan kita tidak menemui permasalahan hukum, maka setiap pekerjaan yang ilakukan harus memperhatikan an betul-betul mempedomani dasar hukum.(Hutri/PPK-C)

Pelantikan PPS Se-Kecamatan Canduang

Untuk menindaklanjuti Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2015, maka sesuai dengan jadwal yang ditentukan, PPK Kecamatan Canduang melakukan pelantikan PPS pada hari Senin 18 Mei 2015.

Para Anggota PPS terpilih didiambil sumpah/ janjinya dan dilantik oleh Ketua PPK Kecamatan Canduang Yelni Yunita S.Pd yang bertempat di Kantor Camat Canduang yang disaksikan oleh para tamu dan undangan yang hadir diantaranya Camat Canduang, Kapolsek Ampek Angkek Canduang, Danramil Ampek Angkek Canduang, Walinagari se-Kecamatan Canduang dan Rohaniawan dari Kantor KUA.

Jumlah PPS yang dilantik pada kesempatan itu adalah sebanyak 8 orang, masing-masing tiga orang dari nagari canduang koto laweh, tiga orang dari nagari lasi dan dua orang dari nagari bukik batabuah. Dan untuk anggota yang masih kurang satu orang dari nagari bukik batabuah akan menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari KPU Kabupaten.

Dalam pesannya kepada PPS terpilih, Ketua PPK menegaskan akan pentingnya disiplin, tanggung jawab, penguasaan materi dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu PKPU dan kerjasama antar anggota PPK dan PPS dan juga dengan pihak terkait dalam suksesnya PILKADA Tahun 2015 yang berkualitas dan bermartabat.

Senada dengan sambutan Ketua PPK tersebut, Camat Canduang Indra, S.Sos, MAP mengharapkan kerja sama yang baik dan solid demi suksesnya PILKADA tersebut sehingga Kabupaten Agam tetap mendapat prediket AMAN dalam pelaksanaan Pemilu seperti halnya PILEG dan PILPRES kemaren.

Pengumuman Nama-Nama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada Kab.Agam Tahun 2015

PENGUMUMAN
NAMA-NAMA ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMATERA BARAT,
BUPATI DAN WAKIL BUPATI AGAM TAHUN 2015
Nomor : 56/KPU-Kab.003435042/2015
Berdasarkan Hasil Seleksi Wawancara, yang diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam tanggal 11 Mei 2015, maka ditetapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2015, Sebagaimana akan di lampirkan dalam file pengumuman dibawah ini

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPK KAB.AGAM TAHUN 2015

Berdasarkan hasil seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Agam, dengan ini di umumkan nama-nama yang lulus seleksi tertulis dan selanjutnya berhak mengikuti seleksi wawancara adalah sebagaimana di lampirkan pada Link pengumuman dibawah ini.

DAK2 Pilkada Sudah Dapat Diakses Melalui Sidalih

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik dalam acara peresmian pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2015 mengutaran bahwa Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) sudah mulai bisa diakses melalui Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU, Jumat (17/4).

“Sebagaimana apa yang kami (KPU) utarakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum matahari terbenam datanya (DAK2) sudah bisa dikirim kepada (KPU) daerah. Dan tadi datanya sudah mulai dimasukkan, di slide bisa kita lihat, dimana menu terhadap penampilan data sudah dapat diikuti di portal Sidalih,” tutur Husni.

Husni menyampaikan bahwa proses distribusi data yang cepat tersebut merupakan sisi positif dari pemanfaatan teknologi informasi dalam tahapan pemilihan. Atas fasilitasi soft file dan kerjasama yang baik antara KPU dan Kemendagri, Ketua KPU mengucapkan terima kasih.


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu, Muhammad, serta Wakil Ketua MK, Anwar Usman melakukan salam komando selepas peresmian Pilkada Serentak Tahun 2015, Jumat (17/4)

“Inilah kemudahan yang saya sampaikan, dan hal ini merupakan satu kemajuan yang kita capai pada proses awal tahapan. Terima kasih kepada tim yang sudah bekerja di Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Adminduk (Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan) beserta tim-nya, juga teman-teman operator KPU yang langsung menjalankan tugas begitu diperintahkan,” ucap Husni.

Pemanfaatan teknologi informasi yang diterapkan oleh KPU dalam tiap penyelenggaraan pemilu ditujukan untuk terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan akuntabel.

“Ini komitmen kami dalam menggunakan teknologi, yaitu untuk meningkatkan transparansi. Karena transparansi merupakan salah satu kunci kita bisa menyelenggarakan pemilu yang lebih berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU mengajak seluruh komponen masyarakat untuk itut berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2015.

“Saya mengajak kita semua, dari pemerintah, maupun teman-teman NGO yang setia mendampingi KPU serta segenap komponen bangsa untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2015,” pesan Husni. (rap/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

KPU Luncurkan Pilkada Serentak 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga Negara terkait serta konsolidasi di internal KPU telah dilakukan secara intensif untuk membangun kesamaan persepsi dalam menyelenggarakan pilkada serentak, terutama menyangkut regulasi dan anggaran.

“Koordinasi secara horizontal dan konsolidasi secara internal telah kami lakukan. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota juga kami minta untuk berkoodinasi dengan pemerintah daerah, tidak hanya soal dana tetapi hal lain seperti dukungan staf, kantor, lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat peluncuran penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
Ketua KPU Husni Kamil Manik memukul gong sebanyak sembilan kali sebagai tanda dimulainya awal tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2015.


Hadir dalam acara peluncuran tersebut Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Bawaslu Muhammad, Komisioner Bawaslu Nasrullah dan Daniel Zuhron serta sejumlah pegiat pemilu di Indonesia.

Husni mengatakan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 ini pertama dalam sejarah kepemiluan di Indonesia. “Ini momentum penting bagi sejarah bangsa kita. Momen ini sekaligus pengingat kepada semua penyelenggara pemilu agar tetap menjaga komitmennya dalam merawat dan menumbuhkan profesionalitas dan integritas dalam menyelenggarakan pilkada,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan pilkada serentak ini, kata Husni, penyelenggara harus mampu menghilangkan asumsi yang terlanjur melekat dalam memori publik bahwa sumber masalah itu ada di penyelenggara pemilu. “Üntuk itu kita harus tegak pada aturan. Jangan sampai tergoda dengan berbagai rayuan untuk melakukan penyimpangan,” ujarnya.

Husni menyatakan saat ini dari 10 rancangan peraturan KPU tentang Pilkada yang akan menjadi pedoman teknis penyelenggaraan di lapangan, tiga di antaranya telah selesai proses konsultasinya di Komisi II DPR. “Tiga PKPU itu, yaitu PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal, PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan PKPU tentang Badan Penyelenggara Ad Hoc telah kita tetapkan jadi peraturan KPU 9 April 2015,” ujarnya.

Saat ini, kata Husni, tersisa tujuh PKPU lagi yang masih dalam proses konsultasi di Komisi II DPR. Panitia Kerja Pilkada serentak, lanjut Husni telah berkomitmen untuk menuntaskan proses konsultasi tersebut paling lambat 23 April 2015. “Penetapan PKPU lebih awal akan membantu parpol yang akan mengusung pasangan calon dan calon perseorangan untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada,” ujarnya.

KPU berharap pembahasan PKPU itu tidak berlarut-larut. “Kami berkeinginan kualitas regulasinya baik, tetapi kita juga punya waktu untuk menyosialisasikannya kepada semua stakeholders. Kami tidak ingin ada penyimpangan dalam penyelenggaraan sebagai akibat sosialisasi kurang maksimal,” ujarnya. 

Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo mengatakan telah memberikan penguatan kepada KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pilkada serentak. Salah satunya payung hukum untuk pengelolaan pembiayaan Pilkada. “Kami sudah koordinasikan dengan Kementerian Keuangan berkaitan dengan anggaran. Untuk keamanan kami sudah koordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk perbantuan. Kami optimis Pilkada serentak dapat dilaksanakan dengan baik oleh KPU,” ujarnya. (gebriel/FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Terima DAK2 Dari Mendagri

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menerima Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang akan digunakan untuk menetukan jumlah dukungan calon perseorangan dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, Jumat (17/4).

“Kesempatan ini pantas disyukuri, dimana hari ini 17 April 2015 kita dapat menyelenggarakan satu kewajiban antara Kemendagri dengan KPU dimana Bapak Mendagri menyerahkan DAK2 sebagai bahan yang akan digunakan dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Walikota, Wakil Walikota pada tahun 2015 ini,” tutur Husni dihadapan para jajaran Kemendagri.

Ia menuturkan bahwa data yang diserahkan dalam bentuk soft copy itu dapat mempermudah KPU untuk mendistribusikannya kepada KPU daerah yang pada tahun ini akan menyelenggarakan pemililihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menerima soft file DAK2 dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di ruang Sasana Bakthi Gedung Kemendagri, Jumat (17/4)

“Data soft file ini sangat memudahkan kami untuk mendistribusikan kepada KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, karena kita sudah menyediakan kanal informasi, dan nanti begitu sampai di kantor, setelah operator mengolahnya dalam hitungan yang tidak terlalu lama, datanya sudah sampai ke masing-masing daerah,” lanjutnya.

Menurutnya, tanpa soft file atas DAK2 itu, KPU akan mengalami kesulitan untuk dapat menjangkau 9 (Sembilan) provinsi dan 260 kabupaten/kota yang pada 2015 ini akan menyelenggarakan Pilkada.

“Tanpa satu fasilitasi berupa soft file ini maka akan sulit sekali bagi kami untuk bisa menjangkau 9 provinsi dan 260 kabupaten kota dalam waktu singkat,” tutur Husni di Sasana Bakthi Gedung Kemendagri, Jl. Merdeka Barat No. 7 Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Irman mengutarakan bahwa DAK2 yang diserahkan kepada KPU pada pilkada tahun ini memiliki fungsi yang berbeda dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.

“DAK2 yang diserahkan dalam pilkada ini berbeda dengan DAK2 yang diserahkan pada Pemilu Legislatif 2014 yang lalu. Kalau DAK2 Pileg untuk menentukan jumlah anggota DPR dan DPRD per daerah pemilihan, tapi DAK2 pada pilkada serentak untuk menetukan berapa jumlah dukungan yang dipersyaratkan kepada calon perseorangan,” tutur Irman.

Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU RI secara khusus mengundang Mendagri beserta jajaran Kemendagri untuk menghadiri acara peresmian penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2015.

“Setelah kegiatan ini secara khusus saya mengundang Bapak Menteri Dalam Negeri beserta seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri untuk hadir nanti siang di KPU untuk launching penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015,” ujar Husni. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
 
Support : Creating Website | Hutri | Rajo Production
Copyright © 2011. Klik Bukittinggi - All Rights Reserved
Template Created by Hutri Published by Rajo Production
Proudly powered by Rajo Prodution